LEBAK, - Setelah melaksanakan reses untuk menjaring aspirasi masyarakat dari konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke-1, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Selasa (31/01/2023).
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar dan dihadiri oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
Agil mengatakan kegiatan reses yang telah dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 tersebut diharapkan dapat mengakomodir aspirasi masyarakat serta dapat ditindaklanjuti sebagai bahan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
"Kami berharap dengan pola pendekatan reses yang dilakukan, beberapa agenda kegiatan dan kebijakan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan dukungan dan peran serta masyarakat sehingga dapat membantu mensukseskan pelaksanaan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, " ucap Agil.
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
Sementara itu Bupati Lebak menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lebak yang telah melaksanakan rangkaian kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
"Saya mengapresiasi seluruh rangkaian reses yang telah dilaksanakan, dan untuk selanjutnya laporan hasil reses yang kami terima akan akan tindaklanjuti sebagai bahan penentuan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah, " ujar Iti.
Pada kesempatan tersebut, dokumen laporan hasil reses dari masing-masing zona pemilihan kemudian diserahkan kepada Bupati Lebak untuk ditindaklanjuti dalam upaya menentukan arah kebijakan pembangunan daerah dimasa yang akan datang.(PR)