Lagi, Pengedar Shabu di Lebak di Amankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

    Lagi, Pengedar Shabu di Lebak di Amankan Sat Resnarkoba Polres Lebak
    Barang bukti Shabu yang berhasil diamankan Polres Lebak

     

    Lebak, -  Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak.

    Pelaku LK (30) berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak pada (14/07/2022) pukul 16.00 WIB di jalan Sunan Giri Kelurahan Muara Ciujung Timur Kecamatan Rangkasbitung, berikut Barang bukti Narkotika Jenis Shabu.

    Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, membenarkan pengungkapan tersebut.

    "Ya, benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan Pelaku LK (30) berhasil diamankan Jajaran berikut barang bukti, " ucap Malik. Rabu (26/07/2022).

    AKP Malik menuturkan, barang bukti yang diamankan didapat dari pelaku saat digeledah.

    "Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, didapati Barang Bukti 1  buah bungkus bekas permen kiss warna ungu yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening berisikan Narkotika Jenis Shabu, " lanjutnya.

    Pihak Polres Lebak mengaku berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak, sesuai dengan Program Kapolres Lebak dan Jargon Lebak Sakti.

    "Mari bersama berantas peredaran narkoba, selamatkan generasi muda dengan menjauhi Narkoba, katakan tidak pada Narkoba, " ajak Kasat Resnarkoba. (Red)

    shabu narkotika polres lebak pengedar
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Konser Musik Ajang Promosi Ganjar Pranowo,...

    Artikel Berikutnya

    Isu Fee 10% Biaya Komitmen Program RMU,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Keluarga Mahasiswa lebak Perwakilan Rangkasbitung Masa juang 2024-2025. Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Usut Tuntas Dugaan kasus Kekerasaan
    Berita Miring Terkait Sewa Lapak dan Retribusi Pasar Rangkasbitung ItuTidak Benar, PKL Pasar Rangkasbitung Tidak Akan Diam Pasti Akan Lawan
    Kepala Desa Cikatomas menjawab soal Tidak Tranparansi Publik Anggaran Bumdes tahun anggaran 2022 - 2023
    Dinas Sosial Prov. Banten Adakan Layanan Psikososial Penyintas Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing Kota Tanggerang
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Bansos Beras Tak Jelas, Desa Belum Salurkan ke KPM
    Ramadhan 2023, FWM Gelar Santunan dan Bukber
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Informasi Soal Penerimaan Sertifikat Tanah Komunal Eks HGU PT. Bantam Preanger. Warga Gunung Anten: Itu Bukan Masyarakat Kami !!!
    Diduga akibat pacar sakit hati tega sebarkan foto bugil

    Ikuti Kami